Pada hari kamis 27/10/2016 , terdakwa kasus pembunuhan wayan mirna salihin , yakni jessica kumala menghadapi sidang vonis kasus kopi bersianida yang menimpanya .
Setelah melewati waktu yang panjang dalam persidangan , akhirnya hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada jessica .
Namun jessica dan kuasa hukumnya tidak terima dengan keputusan hakim dan berencana melakukan banding .
Dengan adanya rencana banding dari kuasa hukum jessica , babak baru dari sidang ini akan berlanjut.
Mari kita tunggu dan saksikan sidang kopi bersianida season ke-2 yang sangat menyita perhatian masyarakat kita ini :D.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar